Bicara MyKhilafah
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Bicara MyKhilafah

Politics Islam
 
IndeksIndeks  PencarianPencarian  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  

 

 Negara Islam, Kenapa Takut?

Go down 
PengirimMessage
Tengku joe




Jumlah posting : 69
Registration date : 21.11.06

Negara Islam, Kenapa Takut? Empty
PostSubyek: Negara Islam, Kenapa Takut?   Negara Islam, Kenapa Takut? Icon_minitimeWed Nov 28, 2007 12:19 am

NEGARA ISLAM, KENAPA TAKUT ?



Benarkan negara Islam dengan segala ide dan hukum-hukum Islam merupakan hal menakutkan? Benarkah negara yang dicontohkan dan diwariskan oleh Rasulullah saw. itu bak sebuah raksasa yang harus diwaspadai secara tegas? Benarkah sistem negara yang mengadopsi hukum-hukum Sang Maha Pencipta yang Maha Tahu -apa yang paling baik buat manusia dalam seluruh aspek kehidupan itu layak untuk tidak dikehendaki? Benarkah sistem pemerintahan yang universal dan tidak membeda-bedakan bangsa itu harus ditakuti pelbagai bangsa ? Tulisan ini berusaha menyingkap penipuan yang menutup-tutupi hakikat sistem negara khilafah Islamiyyah yang pernah jaya di muka bumi lebih dari pada 13 abad itu.

Negara Islam adalah Negara Versi Rasulullah saw.

Nabi Muhammad saw. selain sebagai seorang rasul yang membawa risalah Allah SWT, beliau juga seorang pemimpin negara yang berkuasa dan memerintah dengan menerapkan hukum-hukum Allah SWT yang yang diwahyukan kepada beliau. Allah SWT berfirman:

"Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu..." (QS. Al Maidah 48).

Sebagai Kepala Negara Rasulullah saw. telah mewujudkan realitas hukum pemerintahan sebagai berikut :

1. Menjadikan syahadat "LAAILAHA ILLALLAH MUHAMMAD RASULULLAH", sebagai asas kehidupan dalam seluruh aspeknya, seperti pengaturan hubungan manusia, penyelesaian persengketaan, asas hubungan luar negeri, dll.

2. Mengangkat para Pejabat yang membantu beliau dalam menjalankan tugas pemerintahan, seperti :

a. Mu'awin (Wazir), yang betugas sebagai Wakil (Pembantu) Kepala Negara. Dalam hal ini beliau telah mengangkat Abu Bakar dan Umar sebagai pembantunya. Sabda Rasulullah : "_Dua orang pembantuku dari penduduk bumi adalah Abu Bakar dan Umar"

b. Wali dan Amil yang bertugas sebagai Penguasa Wilayah . Beliau telah mengangkat Badzan bin Sasan sebagai wali di Yaman, Abu Dujanah sebagai Amil di Madinah, dll.

c. Qadli (Hakim), yang bertugas sebagai pemutus perkara-perkara masyarakat (warga negara muslim maupun non- muslim).Beliau mengangkat Ali bin Abi Thalib sebagai qadli di Yaman, Abdullah bin Naufal qadli di Madinah.

d. Al Jaisy, yang menjaga keamanan dalam negeri dan menjalankan misi jihad. Beliau mengangkat Zaid bin Haritsah, Ja'far bin Abdul Muthalib, dan Abdullah bin Rawahah, sebagai komandan pasukan negara kaum muslimin untuk memerangi pasukan Romawi pada perang Mu'tah, dll. Beliau SAW sebagai Panglima , dalam banyak kesempatan memimpin langsung pertempuran, seperti perang Badar, Uhud, Fathu Makkah, dan Tabuk.

e. Pejabat Administrasi, yang mengurus administrasi negara dan keperluan masyarakat. Beliau mengangkat Ali bin Abi Thalib sebagai penulis piagam gencatan senjata dengan Quraisy, Mu'aiqib bin Abi Fathimah sebagai pencatat harta ghanimah, dll. Beliau juga mengangkat Mudir urusan kemaslahatan rakyat.

3. Melakukan musyawarah dengan kaum muslimin(majlis Umat, khususnya dengan 14 orang sahabat Anshar dan Muhajirin, seperti : Hamzah, Abu Bakar, Umar, Ja'far, dll, Majlis Umat (Syura) yang pertama.

Demikianlah gambaran ringkas struktur pemerintahan yang dipimpim Rasulullah saw. dan diteruskan oleh para Shahabat serta generasi-generasi berikutnya, hingga runtuhnya Khilafah Islamiyah di Turki tahun 1924 M.

Selain itu, realiti Negara dalam Islam dapat dilihat dari karya ulama-ulama, yang mencantumkan pembahasan Fiqh Siyasah (Fiqh Politik) dalam buku-buku Fiqh mereka, terutama bab tentang al Imarat/al Imamah/al Khilafah. Imam Syafi'i misalnya, dalam Al-Umm telah membahas masalah ini pada Bab. Kitab Al-Hukmi fi Qital Al-Musyrikin. Bahkan buku Fiqh yang cukup populer di sini, yaitu Fiqh Islam karya H. Sulaiman Rasjid, juga mencantumkan pembahasan tentang pemerintahan, pada Bab. Kitab Al-Khilafah.

Para filosof Nasrani yang orientalis pun mengakui negara Islam. Abdul Muta'al Muhammad Al Jabari mengumpulkan pendapat para orientalis Nasrani dalam bukunya Nizhamul Hukm fil Islam biaqlaami Falaasifatin Nashaara. Dalam buku tersebut, Lorafa Giallery (hal 36) misalnya, mengatakan bahwa Islam adalah agama dan negara. Sekalipun Barat yang kini maju dengan memisahkan agama dari negara, tetapi Islam tetap tidak memisahkan agama dari negara. Gus- tav Grembown (hal 36) mengatakan bahwa penobatan khalifah itu disepakati dengan ijma'.

Hal ini, katanya, telah diperinci oleh para fuqaha. Menurut Bernard Lewis (hal 54), sebelum khilafah runtuh, para sultan (khalifah) adalah penguasa tanpa saingan yang hampir seluruh kaum muslimin di seluruh dunia bergabung dengannya. Setelah sultan dipecat (1924) dan khilafah diruntuhkan, posisinya lalu digantikan oleh sejumlah raja dan presiden serta para diktator.

Jelaslah bahwa negara Islam versi Rasulullah saw. itu tak boleh diingkari realitinya oleh siapapun.

Negara versi Rasul saw. bukan raksasa

Setelah negara Islam khilafah Islamiyah diruntuhkan oleh kolonialis Inggris melalui konspirasi dengan menggunakan tangan Musthafa Kamal pada tahun 1924, kaum muslimin kehilangan gambaran realiti tentang negara itu. Hal itu dibebankan dengan penyesatan pemikiran yang dilakukan oleh para orientalis Barat yang bertujuan agar negara yang telah lama mereka upayakan keruntuhannya itu tidak dapat kembali di muka bumi. Salah satu serangan pemikiran Barat untuk itu adalah tulisan seorang orientalis Barat, bernama Thomas W. Arnold, dengan menggunakan nama seorang tokoh Al-Azhar Mesir, yaitu Ali Abdur Raziq, menerbitkan buku Islam wa Ushulul hukm (Islam dan Pokok-Pokok Pemerintahan) yang isinya menuntut dihapuskannya pemerintahan Kekhilafahan seraya mengingkari eksistensinya dalam ajaran Islam.

Segala macam propaganda yang menyudutkan ide pendirian negara Islam hari ini, baik dilakukan oleh tokoh muslim maupun non muslim, pada hakikatnya adalah pesan- pesan negara-negara kolonialis Barat yang kufur kepada ajaran Allah SWT. Mereka khuatir terhadap lahirnya sistem pemerintahan Islam yang kuat yang boleh menghentikan kezhaliman-kezhaliman (eksploitasi) yang mereka lakukan terhadap bangsa dan negara kecil dan terbelakang dalam praktik-praktik penjajahan mereka dalam segala bentuknya.

Berbagai makar telah mereka siapkan untuk menista Islam dan kaum muslimin. Berbagai rekayasa dan jerat telah mereka buat untuk memojokkan kaum muslimin yang ingin mengembalikan kemuliaan Islam dan kaum muslimin dalam bentuk pelaksanaan kehidupan Islam yang kaffah.

Istilah-istilah fundamentalis, ekstrimis, dan teroris merupakan sebagian produk unggulan mereka untuk menteror masyarakat (muslim maupun non muslim) agar jangan mendekati kehidupan Islam yang sebenarnya. Hukum-hukum Islam mereka sebagai hukum primitif/kuno yang tak beradab. Jadilah hukum tentang wajibnya mendirikan negara yang berdiri atas asas aqidah Islam dan negara yang membangun peradaban Islam yang agung sebagai hukum yang paling ditolak.

Dan negara versi Rasulullah saw. yang akan menebar keadilan dan kesejahteraan dengan penerapan hukum- hukum Allah SWT pun tergambar sebagai raksasa yang menakutkan. Dilakukan sedemikian rupa agar menakutkan masyarakat dunia yang non muslim, bahkan menakutkan kaum muslimin sendiri yang seharusnya memikul beban kewajiban menegakkannya!

Padahal yang sebenarnya tidaklah demikian. Rasulullah saw. menegakkan keadilan hukum Islam sebagai hukum Allah SWT (bukan hukum rekaan orang-orang muslim) kepada orang muslim maupun non muslim yang menjadi warga negara. Bahkan diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. pernah ber- sabda:

"Siapa yang menyakiti seorang dzimmi (seorang kafir yang tunduk kepada sistem pemerintahan Islam) pada hakikatnya sama dengan menyakitiku".


Perlindungan hukum Islam kepada orang non muslim yang merupakan keadilan hukum Islam itu tetap dilakukan oleh para khalifah pewaris sistem pemerintahan versi Rasulullah saw. Umar bin Al Khaththab r.a. pernah menyidangkan kes penganiayaan warga minoritas non muslim di wilayah Mesir oleh anak Gabenor Mesir Amr bin Ash. Setelah anak Gubernur itu mengakui kesalahannya, maka diterapkanlah hukum qhisas, yakni balasan atas penganiayaan secara setimpal. Setelah pelaksanaan itu Khalifah Umar pun memberi kesempatan kepada warga teraniaya itu untuk memukul Gabenor dengan dakwa bahwa anak Gabenor itu berani melakukan penganiayaan lantaran dia adalah anak gabenor. Namun warga minoritas non muslim itu telah puas dengan hukum qishash yang memenuhi rasa keadilan manusia (lihat Taariikhul Khulafa, Imam As Suyuthi).

Bahkan Amirul Mukminin, Khalifah Ali bin Abi Thalib pernah mengadukan seorang Yahudi pemilik toko di Madinah lantaran beliau melihat baju besinya ada di toko Yahudi itu, padahal beliau belum pernah menjual ataupun memberikannya kepada siapapun. Di pengadilan, Qadli (hakim) Syuraih yang mengadili perkara antara khalifah dengan rakyat yang non muslim itu menolak saksi yang diajukan amirul mukminin lantaran kedua saksinya adalah putra dan pembantunya yang tergolong orang dekat dan dalam kes seperti itu tak boleh diterima. Karena itu, Khalifah Ali bin Abi Thalib r.a. kalah dalam perkara tersebut. Dan beliau menerima keputusan pengadilan Islam yang benar-benar mengadili perkara tanpa pandang bulu itu.

Namun ternyata, orang Yahudi yang dimenangkan dalam perkara itu akhirnya mengungkap kebenaran bahwa baju besi itu sebenarnya adalah milik amirul mukminin Khalifah Ali r.a. Keadilan mahkamah peradilan Negara Islam yang digelar secara riil oleh Qadli Syuraih yang notabene adalah pejabat bawahan Khalifah Ali telah membuka mata hati orang Yahudi warga negara Islam itu untuk mengubah keyakinannya. Ia mengata- kan: : "Aku bersaksi bahwa (keadilan proses peradilan negara Amirul Mukminin) ini adalah sebuah kebenaran yang nyata, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang wajib disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah" (Taariikhul Khulafa, idem).

Keadilan seperti itu pulalah yang membuat Raja Richard Lion Heart, pemimpin Pasukan Salib dari Inggris, menarik pasukannya dan kembali ke Eropa setelah melihat keberanian palingma pasukan kaum muslimin Shalahuddin al Ayyubi yang mendatangi kemahnya dan mengubatinya hingga lukanya sembuh dan siap bertempur kembali.

Khatimah


Padahal telah nyata, tak ada sistem sosial politik dan ekonomi yang lebih adil dan beradab selain sistem dalam naungan negara Khilafah Islamiyyah. Fakta sejarah telah membuktikannya. Pantaslah Allah SWT meminta kita memperhatikan firman-Nya:

"Hai orang-orang yang beriman penuhilah Allah dan Rasul-Nya jika menyeru kalian kepada apa yang menghidupkan kalian"

(QS. Al Anfal 24).

Setelah demikian, kenapa takut?
http://www.angelfire.com/de/assalam/assalam039.html
Kembali Ke Atas Go down
 
Negara Islam, Kenapa Takut?
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» undang dasar negara islam
» Negara Pengekor
» sejarah Umat Islam
» seminar pemikiran islam
» Wanita menyuarakan kebangkitan Islam

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Bicara MyKhilafah :: Siasah dan Khilafah-
Navigasi: