Bicara MyKhilafah
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Bicara MyKhilafah

Politics Islam
 
IndeksIndeks  PencarianPencarian  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  

 

 Perbezaan Raya Haji membingungkan umat

Go down 
PengirimMessage
MUHAMMAD SAIFULLAH




Jumlah posting : 140
Registration date : 18.11.06

Perbezaan Raya Haji membingungkan umat Empty
PostSubyek: Perbezaan Raya Haji membingungkan umat   Perbezaan Raya Haji membingungkan umat Icon_minitimeTue Dec 18, 2007 1:03 am

Perbezaan Hari raya haji membingungkan umat?

Cuba kita berfikir sejenak...!!!

Tentu keadaan ini mengundang tanya, bagaimana umat harus bertindak?

Arab menetapkan 19 disember 2007 hari raya haji...
Malaysia menetapkan 20 disember 2007 hari raya haji...

Bilakah ingin puasa hari Arafah, disunatkan dilakukan:
perihal puasa sunat hari arafah,kliklah

Selasa, 18 Disember 2007 sesuai dilakukan puasa sunat iaitu ketika jamaah haji wukuf di Arafah,

atau

Rabu, 19 Disember 2007 sesuai dilakukan puasa sunat yang ditentukan oleh pemerintah Malaysia?

Bila memilih Rabu, 19 Desember, pertanyaannya, betulkah hari itu adalah hari Arafah, jamaah haji di sana hari itu justru tengah merayakan Idul Adha/Hari raya haji dan sudah melakukan wukuf sehari sebelumnya?

Bila umat memilih seperti ketetapan pemerintah bahwa hari Arafah jatuh pada hari Rabu tanggal 19 Disember, bukankah berpuasa pada Rabu, 19 Disember berarti hari yang diharamkan untuk berpuasa karena pada faktanya jamaah haji telah menyambut hari raya haji.(10 Zulhijjah)
perihal hari puasa yang diharamkan,kliklah


Dan bila memilih puasa di hari Selasa 18 Desember, bilakah harus solat hari raya hajinya? Rabu, 19 Disember atau Khamis, 20 Disember?
Kerana selepas hari arafah, pastinye hari raya haji, bukannya diselang sehari diantaranya.

cuba-cuba kita fikirkan...ya.
Hari raya Haji malaysia kah anda ikuti ataupun hari raya haji Arab -yang sememangnya tempat itu saja yang diperbolehkan melakukan ibadat haji.

P/s: kalau ada siapa yang ada contect orang jabatan agama, sila kemukakan masalah ini. biar mereka fikirkan ataupun mereka suka menanggungnya.

PENENTUAN IDUL ADHA WAJIB BERDASARKAN
RUKYATUL HILAL PENDUDUK MAKKAH

Oleh: Muhammad Shiddiq Al-Jawi*

Para ulama mujtahidin telah berbeda pendapat dalam hal mengamalkan satu ru’yat yang sama untuk Idul Fitri. Madzhab Syafi’i menganut ru’yat lokal, yaitu mereka mengamalkan ru’yat masing-masing negeri. Sementara madzhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali menganut ru’yat global, yakni mengamalkan ru’yat yang sama untuk seluruh kaum Muslim. Artinya, jika ru’yat telah terjadi di suatu bagian bumi, maka ru’yat itu berlaku untuk seluruh kaum Muslim sedunia, meskipun mereka sendiri tidak dapat meru’yat.

Namun, khilafiyah semacam itu tidak ada dalam penentuan Idul Adha. Sesungguhnya ulama seluruh madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali) telah sepakat mengamalkan ru’yat yang sama untuk Idul Adha. Ru’yat yang dimaksud, adalah ru’yatul hilal (pengamatan bulan sabit) untuk menetapkan awal bulan Dzulhijjah, yang dilakukan oleh penduduk Makkah. Ru’yat ini berlaku untuk seluruh dunia.

Karena itu, kaum Muslim dalam sejarahnya senantiasa beridul Adha pada hari yang sama. Fakta ini diriwayatkan secara mutawatir (oleh orang banyak pihak yang mustahil sepakat bohong) bahkan sejak masa kenabian, dilanjutkan pada masa Khulafa’ ar-Rasyidin, Umawiyin, Abbasiyin, Utsmaniyin, hingga masa kita sekarang.

Namun meskipun penetapan Idul Adha ini sudah ma’luumun minad diini bidl dlaruurah (telah diketahui secara pasti sebagai bagian integral ajaran Islam), anehnya pemerintah Indonesia dengan mengikuti fatwa sebagian ulama telah berani membolehkan perbedaan Idul Adha di Indonesia. Jadilah Indonesia sebagai satu-satunya negara di muka bumi yang tidak mengikuti Hijaz dalam beridul Adha. Sebab, Idul Adha di Indonesia sering kali jatuh pada hari pertama dari Hari Tasyriq (tanggal 11 Dzulhijjah), dan bukannya pada Yaumun-nahr atau hari penyembelihan kurban (tanggal 10 Dzulhijjah).

Kewajiban kaum Muslim untuk beridul Adha (dan beridul Fitri) pada hari yang sama, telah ditunjukkan oleh banyak nash-nash syara’. Di antaranya adalah sebagai berikut :

Hujah pertama:
“‘Idul Fitri adalah hari saat umat manusia berbuka, dan ‘Idul Adha adalah hari ketika umat manusia menyembelih korbannya.” (HR. Tirmidzi dari ‘Aisyah ra)


Selain itu Imam Tirmidzi juga meriwayatkan hadits Nabi SAW dengan lafadz berbeda:

“Berpuasa (Ramadlan) adalah saat mereka berpuasa, ‘Idul fitri adalah saat mereka berbuka, dan ‘Idul Adha adalah masa mereka menyembelih (haiwan korban).” (HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah ra)


Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa perayaan ‘Idul Adha dilakukan pada saat (jamaah haji) melakukan penyembelihan haiwan korban (berkorban), yaitu tanggal 10 Dzulhijah, bukan hari yang lain. Dalam hal ini Ummul Mukminin ‘Aisyah ra mengatakan :

“Bahwa hari Arafah (yaitu tanggal 9 Dzulhijjah) itu adalah hari yang telah ditetapkan oleh Imam (Khalifah), dan hari berkorban itu adalah masa Imam (Khalifah) menyembelih kurban.” (HR. Thabrani dalam kitab al-Ausath, dengan sanad hasan).


Ini lebih menegaskan lagi bahwasanya penetapan hari (wukuf) di Arafah, dan ‘Idul Adha (yaumul hadyi) diputuskan oleh Imam (Khalifah) kaum muslimin, yang berlaku serentak untuk seluruh kaum muslimin di negeri manapun, baik mereka tinggal di negeri Hijaz, Mesir, Suriah, Turki, Irak, Pakistan, Indonesia, Uzbekistan, ataupun di Malaysia.

Hujah ke-2:
Hadits yang berasal dari Husain bin Harits Al Jadali, yang menyampaikan :

“Bahwasanya Amir Makkah (Wali Makkah) berkhutbah dan menyatakan : ‘Rasulullah SAW memerintahkan kita agar memulai manasik (haji) berdasarkan ru`yat. Apabila kita tidak melihat (ru`yat)nya, sementara dua orang yang adil menyaksikan (munculnya hilal) maka kita harus memulai manasik dengan kesaksian dua orang tersebut.” (HR. Abu Daud)


Hadits ini menunjukkan bahwa pada masa itu Amir Makkah-lah yang menetapkan pelaksanaan manasik haji, mulai dari wukuf di Arafah, Thawaf Ifadhah, bermalam di Muzdalifah, melempar Jumrah, dan seterusnya. Dengan kata lain, penguasa yang menguasai kota Makkah saat ini berhak menentukan wukuf di Arafah (9 Dzulhijjah), pelaksanaan penyembelihan haiwan korban (10 Dzulhijjah), dan rangkaian manasik haji lainnya. Hal itu berarti negeri-negeri Islam lainnya harus mengikuti penetapan hari wukuf di Arafah, yaumun nahar (hari penyembelihan haiwan korban pada tanggal 10 Dzulhijjah) berdasarkan keputusan Amir Makkah, atau penguasa yang saat ini mengelola kota Makkah. Oleh karena itu, kaum muslimin di seluruh dunia wajib merayakan ‘Idul Adha secara serentak pada hari yang sama, yaitu pada saat ketika jamaah haji tengah melakukan penyembelihan kurban --pada hari ke-10 bulan Dzulhijjah-- dan bukan pada awal hari Tasyriq.


Hujah ke-3
Hadits Rasulullah SAW melalui Abu Hurairah RA :

“Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang berpuasa pada hari Arafah (bagi jamaah haji yang ada) di padang Arafah.” (HR. Abu Daud, Nasa`i, dan Ibnu Khuzaimah).


Disunnahkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji untuk berpuasa pada hari (wukuf) Arafah, atau pada hari ke-9 bulan Dzulhijjah. Hari Arafah adalah hari itu jamaah haji melakukan wukuf di Padang Arafah. Ini menunjukkan pula bahwa hari Arafah itu satu, tidak berbilang dan tidak boleh berbilang. Jadi bagaimana mungkin kaum muslimin di Malaysia berpuasa Arafah pada hari penyembelihan haiwan korban, yaitu pada jamaah haji tengah menjalankan ‘Idul Adha? Dan bagaimana mungkin mereka merayakan ‘Idul Adha sekaligus melakukan solat ‘Id(solat raya) pada hari sewaktu jamaah haji sudah memasuki awal hari Tasyriq (tanggal 11 Dzulhijjah) ?

hujah ke-4
Hadits Rasulullah SAW melalui Abu Hurairah RA :

“Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang berpuasa pada dua hari, yaitu hari ‘Idul Fitri, dan hari ‘Idul Adha.” (HR. Bukhari dan Muslim).


Selain itu kita diharamkan berpuasa pada hari Tasyriq, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

“Hari-hari di Mina (hari-hari Tasyriq) adalah hari-hari untuk makan dan minum serta mengingat Allah Ta’ala.” (HR. Muslim).


Maka, tidak diperbolehkan kaum muslimin menjalankan puasa sunat pada hari tatkala jamaah haji tengah merayakan ‘Idul Adha (10 Dzulhijjah), seperti halnya kaum muslimin di Malaysia yang berbeda penetapan jatuhnya ‘Idul Adha (sehari lebih lambat), padahal perbedaan waktu di Malaysia dengan di Arafah hanya terpaut 6 jam saja, tidak sampai 24 jam (1 hari). Kaum muslimin di Malaysia pada akhirnya merayakan ‘Idul Adha dan menjalankan solat rayanya pada hari semasa jamaah haji sudah masuk pada awal hari Tasyriq (11 Dzulhijjah).
-----------
Sungguh, fenomena di malaysia ini adalah sebuah bid’ah yang munkar (bid’ah munkarah), yang tidak boleh didiamkan oleh seorang muslim yang masih punya rasa takut kepada Allah dan azab-Nya!

Sebahagian orang membolehkan perbedaan Idul Adha dengan berlandaskan hadits:

“Berpuasalah kalian karena telah meru’yat hilal (mengamati adanya bulan sabit), dan berbukalah kalian (beridul Fitri) karena telah meru’yat hilal. Dan jika terhalang pandangan kalian, maka perkirakanlah !”

Beristidlal (menggunakan dalil) dengan hadits ini untuk membolehkan perbedaan hari raya (termasuk Idul Adha) di antara negeri-negeri Islam dan untuk membolehkan pengalaman ilmu hisab, adalah istidlal yang keliru. Kekeliruannya dapat ditinjau dari beberapa segi :

Pertama, Hadits tersebut tidak menyinggung Idul Adha dan tidak menyebut-nyebut perihal Idul Adha, baik langsung maupun tidak langsung. Hadits itu hanya menyinggung Idul Fitri, bukan Idul Adha. Maka dari itu, tidaklah tepat beristidlal dengan hadits tersebut untuk membolehkan perbedaan Idul Adha berdasarkan perbedaan manzilah (orbit/tempat peredaran) bulan dan perbedaan mathla’ (tempat/waktu terbit) hilal, di antara negeri-negeri Islam. Selain itu, mathla’ hilal itu sendiri faktanya tidaklah berbeda-beda. Sebab, bulan lahir di langit pada satu titik waktu yang sama. Dan waktu kelahiran bulan ini berlaku untuk bumi seluruhnya. Yang berbeda-beda sebenarnya hanyalah waktu pengamatan, ini pun hanya terjadi pada jangka waktu yang masih terhitung pada hari yang sama, yang lamanya tidak lebih dari 12 jam.

Kedua, hadits tersebut telah menetapkan awal puasa Ramadhan dan Idul Fitri berdasarkan ru’yatul hilal, bukan berdasarkan ilmu hisab. Pada hadits tersebut tak terdapat sedikit pun “dalalah” (pemahaman) yang membolehkan pengalaman ilmu hisab untuk menetapkan awal bulan Ramadlan dan hari raya Idul Fitri. Sedangkan hadits Nabi yang berbunyi: “(……jika pandangan kalian terhalang), maka perkirakanlah hilal itu!” maksudnya bukanlah perkiraan berdasarkan ilmu hisab, melainkan dengan menyempurnakan bilangan Sya’ban dan Ramadhan sejumlah 30 hari, bila kesulitan melakukan ru’yat.

Ketiga, Andaikata kita terima bahwa hadits tersebut juga berlaku untuk Idul Adha dengan jalan Qiyas –padahal Qiyas tidak boleh ada dalam perkara ibadah, karena ibadah bersifat tauqifiyah– maka hadits tersebut justru akan bertentangan dengan hadits Husain Ibn Al-Harits Al-Jadali RA, yang bersifat khusus untuk Idul Adha dan manasik haji. Dalam hadits tersebut, Nabi SAW telah memberikan kewenangan kepada Amir (Wali) Makkah untuk menetapkan ru’yat bagi bulan Dzulhijjah dan untuk menetapkan waktu manasik haji berdasarkan ru’yat penduduk Makkah (bukan ru’yat kaum Muslim yang lain di berbagai negeri Islam).

Berdasarkan uraian ini, maka malaysia tidak boleh berbeda sendiri dari negeri-negeri Islam lainnya dalam hal penentuan hari-hari raya Islam. malaysia tidak boleh menentang ijma’ (kesepakatan) seluruh kaum Muslim di seantero pelosok dunia, karena seluruh negara menganggap bahwa tanggal 10 Dzulhijjah di tetapkan berdasarkan ru’yat penduduk Hijaz. Sungguh, tak ada yang menyalahi ijma’ kaum Muslim itu, selain malaysia!

Lagi pula, atas dasar apa hanya malaysia sendiri yang menentang ijma’ tersebut dan berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan kaum Muslim? Apakah malaysia berambisi untuk menjadi negara pertama yang mempelopori suatu tradisi yang buruk (sunnah sayyi’ah) sehingga para umaro’ dan ulama di malaysia akan turut memikul dosanya dan dosa dari orang-orang yang mengamalkannya hingga Hari Kiamat nanti?

Kita percaya sepenuhnya, perbedaan hari raya di Dunia Islam saat ini sesungguhnya terpulang kepada perbedaan pemerintahan dan kekuasaan Dunia Islam, yang terpecah belah dan terkotak-kotak dalam 50-an lebih negara kebangsaan yang direkayasa oleh kaum kafir penjajah.

Kita percaya pula sepenuhnya, bahwa kekompakan, persatuan, dan kesatuan Dunia Islam tak akan tewujud, kecuali di bahwa naungan Khilafah Islamiyah Rasyidah. Khilafah ini yang akan mempersatukan kaum Muslim di seluruh dunia, serta akan memimpin kaum Muslim untuk menjalani kehidupan bernegara dan bermasyarakat berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Insya Allah cita-cita ini dapat terwujud tidak lama lagi !

Ya Allah, kami sudah menyampaikan, saksikanlah !
Kembali Ke Atas Go down
 
Perbezaan Raya Haji membingungkan umat
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» ditahan kerana nak merayakan hari raya
» KETAKUTAN PENGUASA ARAB SAUDI PADA MUSIM HAJI
» sejarah Umat Islam
» umat Islam jadi mangsa
» ribuan umat islam denmark gesa hantar askar ke gaza

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Bicara MyKhilafah :: Aktiviti Dakwah dan berkaitan-
Navigasi: