Empat Pengemban Dakwah Hizbut Tahrir Ditahan Di Rusia
Syabab.Com - Pengadilan Negeri Chelyabinsk Pusat, Rusia menyampaikan hukuman kepada empat anggota gerakan Islam Hizbut Tahrir (HT) pada Rabu (19/12) seperti disampaikan oleh pihak pengadilan kepada press. HT sebagai salah satu gerakan yang menginginkan penegakkan aturan Allah di dunia ini mendapat berbagai ujian dalam dakwahnya di Rusia.
Satu anggota menerima tiga setengah tahun penjara. Sedangkan tiga anggota lainnya masing-masing menerima tahanan 13 bulan pejara. Hukuman diberikan karena mereka dituduh mengembangkan sebuah perencanaan untuk melibatkan angota baru dalam organisasi tersebut, pembicaraan tentang agama, dan penyebaran koran Sakaafat (Pencerahan), Majalah AL-Vai, serta buku System of Islam dan Islam Personality beserta brosur-brosur yang dianggap sebagai materi-materi ajakan dari Hizbut Tahrir.
Putusan tersebut tidak adil karena mereka tidak melakukan tindakan kriminal apalagi kekerasan. Hal ini menunjukkan negeri tersebut sebagai negeri totaliter dan fasis. Namun tidak menyurutkan para pengemban dakwah HT untuk menyebarkan Islam ke tanah Rusia.
Hizbut Tahrir merupakan partai terbesar di dunia dangan satu komando kepemimpinan yang anggotanya berada di berbagai negeri, baik di negeri Muslim maupun non Muslim, termasuk di negeri bekas komunis tersebut, Rusia. Gerakan ini didirikan di Al-Quds oleh Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani pada 1953. Gerakan ini bertujuan melanjutkan kehidupan Islam melalui penegakkan Khilafah.
Gerakan ini tidak pernah melakukan kekerasan dalam perjuangannya namun menjadi ancaman bagi negara-negara barat. HT sangat aktif terbuka di Inggris, Australia, Palestina dan Indonesia.
Semoga, Allah memberikan pertolongan kepada siapa saja hambanya yang menolong agama Allah dan menguatkan iman mereka. Amin. [z/interfax/syabab.com]